Senin, 05 Januari 2015
http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2014/07/26/kejari-curup-klaim-suluk-tak-bermasalah/
CURUP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup secara gamblang menegaskan status kelompok kegiatan dzikir atau Suluk Naqsabandiyah di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, tidak bermasalah. Ini menyusil hasil Giat Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) oleh intelijen Kejari Curup yang dikemas dalam Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan.
Kajari Curup, Eko Hening Wardono, SH melalui Ketua Tim Ops Intelijen Yustisial, Rusydi Sastrawan, MH mengatakan, hal ini diungkapkan untuk menepis tanggapan atau isu negatif sebagian masyarakat terhadap keberadaan kelompok tersebut.
“Menanggapi isu negatif yang berkembang selama ini di masyarakat tentang aliran Suluk. Berdasarkan hasil Puldata dan Pulbaket kami merujuk surat Kemenag RL kepada bupati RL No: Kd.07.03/6/BA.00/2198/2011, tanggal 30 September 2011, perihal rekomendasi tim pengkajian Tarekat Naqsabandiyah Kabupaten Rejang Lebong. Pertama disebutkan Tareqat Naqsabandiyah ajarannya tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadist (sumber pokok ajaran Islam),” tegas Rusydi.
Namun ditambahkan Rusydi, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah seperti pelaksanaan Salat Fardhu 5 waktu hendaklah dilaksanakan tepat pada waktunya dan diutamakan secara berjamaah serta jangan diganti dengan zikir. Begitu halnya dengan Salat Tarawih meskipun hukumnya sunat muakad, agar tetap dilaksanakan pada Bulan Ramadhan dan jangan diabaikan.
“Kami tim ops berpendapat sebelum adanya kajian teknis terbaru mengenai kegiatan pengajian suluk tersebut maka kita tetap berpedoman pada surat rekomendasi tersebut,” ujar Rusydi.
Sementara hasil operasi intelijen yustisial kejaksaan dalam melakukan penggalangan terkait kegiatan suluk Tareqat Naqsabandiyah di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.
“Baru tahun ini tidak ada korban meninggal dunia saat mengikuti kegiatan suluk tersebut. Ini merupakan hasil operasi intelijen. Kami mencegah atau mendeteksi dini segala bentuk ancaman, gangguan hambatan n tantangan kerukunan umat beragama di Rejang Lebong karena adanya kegiatan pengajian tersebut. Alhmdlh yang menjadi pusat perhatian masyarakat dengan adanya korban dari pihak peserta suluk yang meninggal dunia tiap tahun namun tahun ini bisa diatasi,” demikian Rusydi.
Data diperoleh, kegiatan suluk terdiri dari 2 gelombang. Gelombang pertama jumlah peserta 648 orang. Sebanyak 638 orang dinyatakan berhasil atau lulus. Sedangkan 10 orang tidak lulus karena dipulangkan akibat sakit. Kemudian gelombang kedua, jumlah peserta 182 peserta dan tidak lulus karena sakit sebanyak 2 orang.(cuy)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar